Blue Economy dan Keadilan Sosial: Dinamika Relasi Ekonomi antara Buruh Nelayan, Pemilik Kapal, dan Pemerintah di Muara Barito
Pembimbing: Agus Riwanda, S.Pd.
Mengapa Riset Ini Penting?
Kawasan pesisir Muara Barito di Kalimantan Selatan—terutama wilayah nelayan seperti Aluh-Aluh—menjadi ruang ekonomi penting yang diwarnai relasi timpang antara pemilik modal dan buruh penangkap. Konsep blue economy yang digadang sebagai strategi pembangunan berkelanjutan sering kali gagal menjawab persoalan keadilan sosial di lapangan. Struktur patron–klien masih dominan, dengan buruh menanggung risiko besar tanpa perlindungan memadai, sementara pemilik kapal menguasai modal dan akses pasar. Dalam konteks ini, kemiskinan nelayan bukan hanya akibat keterbatasan sumber daya, tetapi berakar pada ketimpangan struktural, ketidakpastian harga, serta lemahnya kebijakan yang berpihak pada pekerja kecil.
Kerangka seperti FAO Small-Scale Fisheries Guidelines dan prinsip sustainable livelihoods menekankan pentingnya hak, partisipasi, dan perlindungan sosial bagi nelayan kecil, sejalan dengan target SDGs tentang pengentasan kemiskinan, pekerjaan layak, dan kesetaraan. Penelitian ini berfokus pada praktik dan relasi kekuasaan mikro di Muara Barito—bagaimana sistem bagi hasil, kontrak kerja, dan tata niaga terbentuk dan dinegosiasikan. Tujuan akhirnya adalah mendorong pemberdayaan yang bersifat kelembagaan: transparansi bagi hasil, perlindungan sosial, akses pembiayaan adil, serta penguatan koperasi dan tata kelola bersama (co-management) agar keberlanjutan ekologis berjalan seiring dengan keadilan ekonomi.
Temuan Kunci (Hasil Riset)
Temuan 1: Relasi Modal & Kerja
Relasi antara buruh nelayan dan pemilik kapal di Muara Barito–Aluh-Aluh menunjukkan pola patron–klien yang kuat, di mana sistem bagi hasil dan kontrak kerja bersifat informal dan tidak transparan. Buruh nelayan bekerja tanpa perlindungan hukum yang jelas, bergantung pada pemilik kapal untuk akses modal, alat tangkap, dan pemasaran hasil laut. Meskipun sistem bagi hasil dianggap “adil” oleh sebagian pihak, kenyataannya ia berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang menormalisasi ketimpangan. Mekanisme harga pun dikendalikan oleh pemilik modal dan pengepul, sehingga buruh nelayan tidak memiliki posisi tawar dalam menentukan nilai jual tangkapan mereka.
Temuan 2: Paradoks Blue Economy
Program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan, seperti asuransi dan bantuan alat tangkap, belum mampu menjangkau kebutuhan struktural komunitas nelayan kecil. Intervensi yang bersifat administratif dan teknokratis cenderung mengabaikan dinamika sosial dan relasi kekuasaan yang menghambat akses terhadap sumber daya. Selain itu, pendekatan top-down dalam implementasi kebijakan membuat nelayan hanya menjadi objek pembangunan, bukan subjek yang berdaya dalam pengambilan keputusan.
Temuan 3: Arah Reformasi
Inisiatif kelembagaan lokal seperti koperasi nelayan dan kelompok usaha bersama menunjukkan potensi sebagai ruang alternatif untuk memperkuat posisi tawar nelayan. Namun, kelembagaan ini sering kali terjebak dalam ketergantungan pada elite lokal dan minim kapasitas manajerial. Ketika tidak didukung oleh pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, koperasi cenderung menjadi formalitas administratif tanpa fungsi ekonomi yang nyata bagi anggotanya.
Validasi & Legitimasi Riset
TERVALIDASI JURNAL ILMIAH
Penelitian ini bukan hanya tugas lomba. Kualitasnya telah diakui dan saat ini sedang dalam proses review di Jurnal Sinta 2: "Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan".
Lihat Bukti (Slide 13)FINALIS OMI 2025
Penelitian ini lolos seleksi nasional dan diundang secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI, untuk dipresentasikan dalam "Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025" di Kota Tangerang.
Lihat Surat Undangan (PDF)
Selami Lebih Dalam
Bagi dewan juri, akademisi, dan publik yang tertarik, silakan unduh materi lengkap penelitian kami.